Ketentuan Layanan
Terakhir diperbarui: —
1. Penerimaan Ketentuan
Bagian ini menjelaskan bahwa dengan menggunakan layanan, pengguna menyetujui ketentuan yang berlaku. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
2. Definisi
Bagian ini memuat penjelasan istilah yang dipakai dalam dokumen, seperti "Pengguna", "Layanan", dan "Akun". [Konten dilengkapi setelah review hukum]
3. Pendaftaran & Akun
Bumi Platform menggunakan masuk tanpa kata sandi melalui kode OTP yang dikirim ke WhatsApp. Bagian ini akan menjelaskan tanggung jawab pengguna atas keamanan nomor dan akunnya. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
4. Kewajiban Pengguna
Bagian ini menguraikan hal-hal yang diharapkan dari pengguna saat memakai layanan, termasuk keakuratan data dan kepatuhan pada hukum yang berlaku. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
5. Tier & Biaya
Bumi menyediakan beberapa tingkatan layanan. Ketentuan biaya diatur terpisah dan tidak dirinci di dokumen ini. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
6. Konten & Data Pengguna
Bagian ini menjelaskan kepemilikan dan tanggung jawab atas konten serta data yang diunggah pengguna ke dalam layanan. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
7. Larangan Penggunaan
Bagian ini akan memuat daftar aktivitas yang tidak diperbolehkan saat menggunakan layanan. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
8. Penangguhan & Penghentian
Bagian ini menjelaskan kondisi yang dapat menyebabkan akun ditangguhkan atau dihentikan. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
9. Batasan Tanggung Jawab
Bagian ini akan menetapkan batasan tanggung jawab penyedia layanan dalam koridor hukum yang berlaku. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
10. Perubahan Ketentuan
Bagian ini menjelaskan bahwa ketentuan dapat berubah dari waktu ke waktu dan bagaimana pengguna akan diberi tahu. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
11. Hukum yang Berlaku
Ketentuan ini akan tunduk pada hukum Republik Indonesia. [Konten dilengkapi setelah review hukum]
12. Kontak
Pertanyaan terkait ketentuan ini dapat disampaikan ke zakabrata@gmail.com. [Konten dilengkapi setelah review hukum]